23 September 2011

Kewajiban HAM yang Tegak dan Hak KAM yang Terabaikan

Yang kami tahu sejak jaman manusia pertama, penerima hukuman adalah ia yang melanggar kewajiban. Saat Adam-Hawa dihukum Tuhan keluar dari surga, itu akibat pelanggaran kewajiban mereka untuk menjauhkan tubuhnya dari buah Khuldi. Maka menjadi lucu jika ada seseorang yang menerima hukuman akibat ia melanggar hak. Ya, di jaman yang semakin jauh dari jaman Adam-Hawa ini dunia semakin lucu, lahir sejenis kejahatan aneh yang dikenal dengan istilah pelanggaran hak. Ini membawa pikiran kami pada sebuah perumpamaan seorang karyawan yang dihukum karena menolak menerima gaji dari perusahaan tempat ia bekerja atas dasar loyalitas misalnya. Lalu bagaimana jika kasus tersebut dibalik, pihak perusahaan menolak memberi gaji pada karyawannya?

Perumpamaan itu kan mirip dengan apa yang terjadi di Inggris sekitar tahun 1215, serta Amerika dan Perancis sekitar tahun 1789. Katanya pada waktu itu, di sono pemerintahannya dikuasai oleh pemimpin-pemimpin yang lalim, otoriter, mengekang, dan seneng banget nyusahin rakyat. Kemudian bermunculan lah perjuangan-perjuangan dari kaum yang tertindas menuntut kemerdekaannya untuk hidup dan berpenghidupan. Sampai kemudian muncul ide tentang hak asasi manusia (HAM), yaitu hak dasar yang dimiliki manusia sejak ia dilahirkan. Hak ini sangat sakti, ia diberikan tanpa harus memenuhi suatu kewajiban apapun. Padahal normalnya hak baru diberikan setelah dipenuhinya kewajiban, karyawan diberi hak gaji setelah ia menyelesaikan kewajiban pekerjaannya.

Kini, seiring perkembangan zaman kesaktian HAM semakin tinggi, bahkan mungkin sudah mengungguli kesaktian Tuhan. HAM mampu membebaskan semua manusia dari segala macam hal yang memiliki kemungkinan sanggup memenjarakan kemerdekaannya, termasuk Tuhan dengan perangkat agama-Nya. Sepekan-dua pekan yang lalu misalnya, kita diributkan oleh masalah rok mini. Atas nama kebebasan asasinya dalam berpakaian, wanita kita sekarang sanggup melepaskan diri dari ikatan perintah Tuhan untuk menjaga tubuh berharga yang Ia titipkan. “Kok lu nglarang-nglarang gue pake rok mini, suka-suka gue dong mau pake apaan. Kalo gue mau telanjang juga itu hak gue!” begitu kira-kira bunyinya saat ada orang yang coba-coba melarang.

Kami tidak menyalahkan mereka yang memperjuangkan haknya yang dirampas, hanya saja ada semacam kekeliruan pemahaman mengenai ide hak dan kewajiban ini. Di awal perumusannya, di negara-negara yang aku ceritakan sebelumnya, ide tentang HAM ini sepertinya mengalami kekeliruan. Untuk melindungi kemerdekaannya, seharusnya mereka merumuskan kewajiban asasi manusia (KAM). Yang dilanggar oleh para pemimpin lalim itu kan kewajiban mereka untuk bersikap demokratis, bijak, menjaga dan mencintai rakyat. Memang perilakunya lewat perampasan-perampasan hak rakyat, tapi istilah yang relevan digunakan tetap pelanggaran kewajiban, bukan pelanggaran hak. Maka yang perlu diperhatikan adalah pepatah bijak yang menyatakan bahwa batas kebebasan kita adalah kebebasan orang lain.

Inilah inti dari kewajiban asasi manusia: menjaga kemerdekaan orang lain. Misalnya, kebebasan kita berpakaian seharusnya tidak mengganggu kebebasan orang lain dalam menjaga kesehatan moralnya. Kebebasan kita memiliki sesuatu harus terlepas dari langkah-langkah merampas milik orang lain. Kebebasan kita berpendapat harus jauh dari unsur pengkerdilan pendapat orang lain. Dan lain serupanya. Maka, sebenarnya KAM lebih sederhana dari HAM. Untuk menghindari terulangnya penuntutan-penuntutan hak yang tidak masuk akal seperti kasus rok mini di atas, kita pilih:  melanjutkan gerakan yang mewajibkan HAM tegak atau bersedia memberikan hak KAM yang sudah lama diabaikan?

Bandung, 23 September 2011

0 comments:

Posting Komentar

Tinggalkan jejakmu di sini..

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More